Berapa Persen DP yang Aman untuk Pesanan Cetak, dan Cara Mencatatnya
Tim BisnisJuara · 15 Oktober 2026
Pesanan cetak berbeda dengan barang di rak toko: begitu dicetak, hasilnya hanya berguna untuk satu pelanggan. Spanduk bertuliskan nama acara tidak bisa dijual ke orang lain. Kalau pelanggan tidak datang mengambil, bahan, tinta, dan waktu mesin Anda hilang begitu saja.
Karena itu uang muka (DP) bukan sekadar formalitas. DP melindungi modal Anda.
Berapa besar DP yang masuk akal?
Tidak ada angka baku, tapi ada prinsip yang mudah dipegang: DP minimal menutup modal pesanan itu. Dengan begitu, seburuk-buruknya pelanggan tidak kembali, Anda tidak rugi bahan.
Cara menghitungnya:
- Hitung modal pesanan: modal per m² × luas total. (Cara menyusun modal per m² ada di artikel menentukan harga jual digital printing agar tidak rugi.)
- Bandingkan dengan total harga.
- Tetapkan persentase DP yang setidaknya sama dengan perbandingan itu, lalu bulatkan ke angka yang mudah — misalnya 50%.
Contoh: 4 lembar spanduk 500 × 90 cm = 18 m², dijual Rp25.000 per m² → total Rp450.000. Bila bahan dan tinta Anda Rp13.000 per m², modal langsungnya 18 × Rp13.000 = Rp234.000 — sekitar 52% dari harga. Artinya DP 50% (Rp225.000) belum menutup bahan; DP 60% (Rp270.000) sudah.
Untuk DP, yang dihitung cukup biaya langsung yang langsung hangus bila pesanan tidak diambil — bahan dan tinta. Biaya tetap seperti sewa tetap Anda bayar dengan atau tanpa pesanan itu.
Kapan DP sebaiknya penuh (lunas di depan)?
- Pesanan bertuliskan nama atau acara tertentu — tidak bisa dipakai siapa pun selain pemesan.
- Pelanggan baru dengan pesanan besar.
- Bahan khusus yang harus Anda beli dulu dan tidak biasa Anda stok.
- Pesanan kilat yang membuat pesanan lain tertunda.
Untuk pelanggan langganan yang selalu membayar tepat waktu, Anda bisa lebih longgar — itu keputusan bisnis, bukan aturan.
Tulis kebijakannya, jangan diputuskan per pelanggan
Masalah DP jarang muncul dari pelanggan; lebih sering dari kasir yang memutuskan berbeda-beda. Hari ini minta 50%, besok cukup 30% karena pelanggannya ramah. Tulis aturannya dan pasang di meja kasir, misalnya:
- Pesanan di bawah Rp100.000: bayar lunas.
- Pesanan di atas Rp100.000: DP minimal 50%.
- Pesanan dengan nama/acara: lunas saat order.
- Barang yang tidak diambil lebih dari 30 hari menjadi tanggung jawab pemesan.
Cara mencatat DP agar sisa tagihan tidak terlupa
Kesalahan yang paling sering: DP dicatat di buku terpisah, lalu saat pelanggan mengambil, kasir yang berbeda tidak tahu berapa yang sudah dibayar. Akibatnya ada yang tertagih dua kali, ada yang lupa ditagih.
Prinsip pencatatan yang aman:
- Satu pesanan, satu nota. DP dan pelunasan dicatat di nota yang sama, bukan di buku lain.
- Nota menunjukkan sisa tagihan. Kasir yang melayani pengambilan langsung tahu berapa yang harus dibayar.
- Ukuran dan rincian pesanan ada di nota yang sama, sehingga saat pengambilan, hasil cetak bisa dicocokkan.
- Bukti untuk pelanggan. Beri struk saat DP, supaya pelanggan juga punya catatan.
Di aplikasi kasir JuaraPOS untuk digital printing, pembayaran bisa dicicil untuk pelanggan yang dicatat namanya (tamu "Umum" tetap bayar penuh): kasir menerima DP saat pesanan masuk, sisa tagihannya tampil di nota, dan nota tercatat lunas setelah sisanya dibayar. Ukuran tiap cetakan juga tercatat dan tercetak di struk.
Ingin menghitung total pesanan dulu sebelum menentukan DP? Gunakan Kalkulator Harga Cetak gratis.
Baca juga
Siap membuat website usaha Anda?
Tuangkan deskripsi usaha Anda, dan AI menyusun websitenya dalam hitungan menit. Gratis untuk mulai.
Coba Gratis


